Indofarma Merugi, Bapepam Panggil Direksi Pekan Ini

Indofarma Merugi, Bapepam Panggil Direksi Pekan Ini

- detikFinance
Senin, 31 Mei 2004 13:30 WIB
Jakarta - Menyusul dibentuknya tim pemeriksaan untuk kasus laporan keuangan PT Indofarma, pekan ini Bapepam akan melakukan pemanggilan direksi dan pihak terkait untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di BUMN tersebut. "Kita akan panggil karena kita akan lihat siapa yang bertanggung jawab dan tidak tertutup kemungkinan semua pihak terkait akan kita mintai keterangan. Minggu ini akan kita panggil, paling lambat minggu depan," kata Ketua Bapepam Herwidayatmo di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (31/5/2004).Tim pemeriksa yang dibentuk Bapepam pekan lalu, lanjutnya, hari ini dipastikan sudah mulai bekerja. Namun bagaimana mekanismenya Herwidayatmo meminta semua pihak menunggu karena pada prinsipnya Bapepam akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu ke masyarakat umum.Menyangkut laporan keuangan Indofarma yang terus merugi, katanya, Bapepam memang sudah mencermati sejak lama sehingga tidak ada pilihan lain selain membentuk tim pemeriksa yang diturunkan ke BUMN itu."Jadi ini baru tahap awal, mohon tim pemeriksa kami diberi kesempatan untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi di PT Indofarma dan setelah selesai pemeriksaan sebagaiamana biasanya kita akan laporkan kepada masyarakat apa yang terjadi dan bagaimana seharusnya hal ini ditangani," ujarnya.Herwidayatmo mengungkapkan dirinya tidak bisa menggambarkan berapa lama pemeriksaan akan dilakukan. "Inilah yang selalu sulit. Saya ingin pemeriksaan sekarang dimulai dan sekarang juga selesai. Tapi tentu saja kan ada proses dan kejadiannnya akan dilihat dulu," katanya.Dugaan sementara, kerugian yang terus menerus dialamai Indofarma akibat pembelian persedian barang pada tahun sebelumnya (sejak 1999) karenanya pemeriksa nanti akan meminta penjelasan secara detil dari direksi dan pejabat terkait dengan proses pengadaan barang tersebut. Yang jelas laporan keuangan yang diperiksa diantara tahun 2003.Pada tahun 1999 diakui Herwidyatmo terdapat indikasi adanya persedian barang yang seharusnya dijual tapi tidak laku-laku. Padahal nilainya sangat besar.Selain masalah Indofarma, Bapepam juga membentuk tim pemeriksa kasus Tunas Finance untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di perusahaan tersebut. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads