BRI Lakukan Hak Tagih Piutang Macet Rp 500 Miliar

BRI Lakukan Hak Tagih Piutang Macet Rp 500 Miliar

- detikFinance
Senin, 31 Mei 2004 14:23 WIB
Jakarta - PT Bank BRI Tbk akan melakukan hak tagih sebesar Rp 500 miliar terhadap piutang macet yang telah dihapusbukukan, dimana sebesar Rp 300 miliar di antaranya berada di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).Demikian diungkapkan Direktur Utama BRI, Rudjito, dalam jumpa pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Shangri-la, Jakarta, Senin (31/5/2004).Menurut dia, hapus tagih sebesar Rp 500 miliar itu terdiri dari Rp 200 miliar merupakan plafon hapus tagih piutang macet yang telah dihapusbukukan dan Rp 300 miliar plafon hapus tagih untuk piutang macet dan yang telah dihapusbukukan di NAD.Disebutkan Rudjito, hapus tagih tersebut maksimal sebesar Rp 5 miliar per obligor. Sedangkan jumlah total obligor di luar Aceh mencapai 52.601 obligor.Untuk tahun buku 2003, total hapus buku BRI sebesar Rp 496 miliar. Sedangkan jika dilakukan penghitungan secara akumulatif sejak BRI berdiri telah mencapai Rp 5,4 triliun.Rudjito juga mejelaskan, hapus tagih itu sudah mendapat persetujuan pemerintah. Pihak manajemen sudah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara, mengingat recovery hapus tagih itu di bawah 10 persen.RUPS BRIRUPS BRI hari ini menyetujui pelaksanaan management stock option programme (MSOP) tahap kedua dengan jumlah lembar saham yang dibagi maksimum 235.294.100 lembar. Harga beli saham MSOP dengan masa opsi lima tahun itu ditetapkan sebesar rata-rata harga penutupan 25 hari bursa sebelum tanggal panggilan RUPST atau sebesar Rp 1.750 per saham."MSOP ini sudah sesuai ketentuan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang dilepas maksimal 5 persen dalam waktu 3 tahun sejak IPO (penawaran saham perdana-red)" lanjut Rudjito. Selain itu, RUPS BRI juga menyetujui kenaikan gaji direksi sebesar 33,33 persen. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads