Divestasi Saham Merpati di Bawah 50 Persen
Senin, 31 Mei 2004 15:32 WIB
Jakarta - Pemerintah akan melakukan divestasi saham PT Merpati Nusantara Airlines di bawah 50 persen. Divestasi ini akan menggunakan pola investor strategis (strategic investor)."Kita akan melakukan strategic investor, yang dilepas di bawah 50 persen," kata Deputi Menteri Negara BUMN bidang Logistk dan Pariwisata, Ferdinand Nainggolan, saat ditemui di Hotel Shangri-la, Jakarta, Senin (31/5/2004).Menurut Ferdinand, untuk memperbaiki kinerja Merpati, pemerintah menempuh dua langkah yakni menyuntikkan dana dan jika tidak cukup mengundang investor strategis. "Karena kalau Merpati tidak disuntik dana tahun ini bisa mati," imbuhnya. Dijelaskan, dana yang dibutuhkan Merpati untuk bisa bertahan mencapai Rp 1 triliun. Ferdinand menjelaskan, pemerintah akan mengajukan pola investor strategis dalam rapat kerja dengan DPR siang ini. Jika sudah disetujui, maka pemerintah akan segera melaksanakannya.Namun demikian, jika dalam pelaksanaan divestasi tersebut tidak ada investor strategis maka pemerintah akan melakukan pinjaman dana, baik melalui perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
(ani/)











































