Menurut Ph. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Egy Essiqy, pembukaan suspensi dilakukan mulai sesi I perdagangan tanggal 21 Maret 2011.
Saham DSSA bolak-balik terkena sanksi BEI. Dimana terakhir pemberlakukan suspensi pada 12 Januari 2011. Kala itu, saham DSSA naik sebanyak Rp 28.650 atau 379,47% hanya dalam waktu singkat, yaitu dari harga penutupan Rp 7.550 pada 29 November 2010 menjadi Rp 36.200 pada 11 Januari 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wep/ang)











































