BKDI baru saja meluncurkan dua kontrak emas berjangka baru GOLDUD and GOLDID. Kontrak emas yang sudah ada sebelumnya adalah GOLDGR.
Dua kontrak baru, GOLDUD dan GOLDID, merupakan produk komoditas yang diperdagangkan secara multilateral, sehingga memungkinkan adanya penawaran yang lebih kompetitif dari investor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, produk kontrak berjangka emas perdana ICDX sudah mencapai volume transaksi 200-300 lot per hari. "Dan untuk CPOTR sudah lebih tinggi 2.000-3.000 lot per hari," ucapnya.
Megain menambahkan, dengan difasilitasinya kontrak emas berjangka itu maka investor akan lebih aman karena dibantu ICDX sebagai tempat terjadinya penawaran.
GOLDUD merupakan kontrak emas berjangka yang harganya tergantung penawaran pada penutupan perdagangan setiap harinya dan berlanjut ke hari berikutnya. Kontrak dan semua transaksi GOLDUD dilakukan mengunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS)
Sementara GOLDID tidak jauh berbeda dengan GOLDUD, hanya saja kontrak dan seluruh transaksinya dilakukan dalam mata uang rupiah. Dengan demikian, investor yang tidak ingin melibatkan kurs valas dalam transaksinya bisa memilih GOLDID.
Waktu perdagangan kedua kontrak berjangka ini dimulai 07.00 WIB pagi dan berakhir pada 04.30 WIB dini hari. Dengan demikian, investor bisa terus memantau harga emas dunia tanpa harus terkendala selisih waktu pengiriman maupun pembayaran kontrak.
(wep/qom)