Hal ini diutarakan Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto di kantor Kementerian BUMN, Jumat (15/4/2011) malam.
"Masih ada yang dibenahi, lebih ke internal. Masalah RDI, masalah tanah, pelabuhan, kereta api," kata Pandu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti di Lampung ada tanah yang dipakai, itu milik Pelindo. Di Palembang, milik Kereta Api (PTKA). Ini yang harus dibereskan," ucap Pandu.
Ia mengaku, masih memungkinkan pekerjaan rumah ini dirampungkan pada tahun ini, dan kemudian dilanjutkan dengan permohonan izin IPO ke Bapepam-LK dan BEI. "Memang ini bukan hal mudah. Kita masih menunggu," katanya.
(wep/ang)











































