Demikian disampaikan Pjs. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Senin (18/4/2011).
Saham IGAR mulai dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, hari ini. Saham perseroan tercatat beberapa kali terkena suspen dari regulator, sanksi terakhir dialamatkan kepada mereka pada 28 Februari 2011 pada pengumuman bursa No. Peng-SPT-009/BEI.WAS/02-2011.
Β
IGAR mengalami kenaikan 3 kali lipat dalam waktu singkat. IGAR tercatat naik Rp 387 (200%) dari harga penutupan sebesar Rp 193 per lembar saham pada 28 Januari 2011 menjadi Rp 580 per saham pada 25 Februari 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wep/ang)