Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan MNCTV, Wijaya Kusuma Subroto kepada detikFinance, Selasa (19/4/2011).
"Poin pertama RUPS hari ini adalah pergantian pengurus. Di mana mengganti Komisaris utama Dandy ke Pak Hary Tanoe," tegas Wijaya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal penjaminan aset MNCTV, Wijaya mengatakan penjaminan aset adalah hal biasa yang dapat dilakukan jika perseroan ingin meminta pinjaman dari pihak ketiga.
"Jadi penjaminan aset adalah hak dasar dan biasa dilakukan perusahaan. Itu biasalah. Jadi tidak benar kalau dibilang ada perpindahan aset. Tindakan seperti itu biasa dilakukan di RUPS," tukas Wijaya.
Kubu Siti Hardiyanti Rukmana sebelumnya menyesalkan tindakan sepihak kubu Harry Tanoesoedibyo yang akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menjaminkan aset-aset MNCTV (dulu TPI).
(dnl/qom)











































