Dibobol Rp 111 Miliar, Elnusa Diperiksa Otoritas Bursa

Dibobol Rp 111 Miliar, Elnusa Diperiksa Otoritas Bursa

- detikFinance
Minggu, 24 Apr 2011 17:50 WIB
Dibobol Rp 111 Miliar, Elnusa Diperiksa Otoritas Bursa
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta keterangan manajemen PT Elnusa Tbk (ELSA) terkait kasus pencairan deposito secara ilegal di Bank Mega. Kasus ini melibatkan oknum direksi perseroan yaitu Direktur Keungan Elnusa Santun Nainggolan.

"Karena jumlahnya material mungkin kami akan mengundang mereka," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito dalam keterangan tertulisnya kepada detikFinance, di Jakarta, Minggu (24/4/2011).

Hingga kini, pihaknya masih menunggu keterangan dari manajemen Elnusa atas permasalah yang menimpa perseroan. "Kami tunggu  keterangan, kasusnya seperti apa," ujar Eddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen Elnusa, melalui Direktur Utamanya, Suharyanto berencana akan melaporkan kasus tersebut bersama-sama Bank Mega ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Senin (25/4/2011).

"Senin rencananya kita lapor ke Bapepam. Iya termasuk (BEI). Penjelasan yang kami sampaikan, tidak jauh dari yang kami paparkan saat ini, tentang kabar pencairan dana deposito," kata Suharyanto.

Komunikasi formal antara perseroan dengan Bank Mega, selaku pihak penyimpan dana deposito telah dilakukan Kamis lalu. Namun belum ada penjelasan rinci, atas mekanisme sistem atau prosedur yang berlaku di Bank Mega.

"Belum ada keterangan tertulis dari mereka. Tapi dari Kamis kemarin, pemberitaannya sudah ramai sekali. untuk itu kita mau jelaskan," tegas Suharyanto.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami penyelidikan. Kuat dugaan Direktur Keuangan PT Elnusa Santun Nainggolan 'bermain mata' dengan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang berinisial IHB.

Mereka berdua, bersama 3 orang lainnya, Komisaris PT Discovery berinisial AJ, Dirut PT Discovery berinisial IL dan RL, dan seseorang yang belum diketahui indentitasnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

RL sendiri adalah buronan dalam kasus pembobolan dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat senilai Rp 220 miliar

Suharyanto menegaskan, Elnusa sama sekali tidak mengenal, atau bekerja sama dengan PT Discovery. "Kita tidak tahu mereka siapa. Ini harus digaris bawahi, Elnusa tidak memliki hubungan apa-apa dengan PT Discovery," imbuhnya.

Ia pun percaya, kasus ini tidak berdampak negatif kepada kinerja saham ELSA di pasar saham. Perseroan telah melakukan komunikasi intensif kepada seluruh kreditur, dan meyakinkan bahwa raibnya dana Rp 111 miliar tak pengaruhi operasional Elnusa.

"Saya pikir tidak ada pengaruh negatif. Kami punya project di 2011, dan semuanya aman," pungkasnya

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads