Penyidik Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan, Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan mengetahui aksi ini namun 'tutup mata'.
"Uang Elnusa di Bank Mega yang dibobol Kacab Bank Mega atas sepengetahuan Direktur Keuangan PT Elnusa," kata Arismunandar kepada detikFinance, Selasa (26/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menjelaskan, pembobolan itu diinisiasi oleh broker bernama Richard Latief. Richard kemudian menghubungi Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka.
"Oleh Richard, setelah hubungi kepala cabang, dia kemudian menghubungi IF, Direktur Discovery yang perlu dana dan PT Elnusa yang punya dana," katanya.
Richard, kemudian mempertemukan semua pihak di suatu tempat. Itman kemudian menyetujui jika dana PT Elnusa untuk digunakan dalam kejahatan tersebut. "Direktur Keuangan Elnusa setuju, caranya silakan mereka yang atur," katanya.
Setelah itu, deposito Elnusa di Bank Mega dicairkan dengan cara memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT Elnusa Eteng A. Salam . Padahal Eteng telah digantikan Suharyanto, dan disahkan oleh RUPS pada 21 Juni 2010.
"Caranya blangko-blangko itu ditanda tangani oleh TZL atas perintah IHB (Itman) dan IF, isi nominal dan peruntukan diketik oleh kepala cabang," katanya.
Dana pun mengalir ke rekening PT Discovery. Sehinggan, tegas dia, Kacab Bank Mega Jababeka tahu persis bila pencairan tersebut tidak sesuai prosedur.
"Posisi SN, dia tahu kejahatan ini dan minta imbalan. Jadi dia bilang 'silahkan atur, saya tutup mata'," kata Arismunandar.
(dnl/qom)











































