Bapepam Minta Alasan Bank Mega Tak Mau Ganti Uang Elnusa

Bapepam Minta Alasan Bank Mega Tak Mau Ganti Uang Elnusa

Wahyu Daniel - detikFinance
Selasa, 26 Apr 2011 15:42 WIB
Bapepam Minta Alasan Bank Mega Tak Mau Ganti Uang Elnusa
Jakarta -

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) meminta penjelasan dari direksi PT Bank Mega Tbk karena tidak mau mengganti uang deposito PT Elnusa Tbk Rp 111 miliar yang dibobol.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapepam LK dalam pernyataannya yang dikutip, Selasa (26/4/2011).

"Hasil pemantauan Bapepam dari media, dikatakan Bank Mega tidak mau menanggung kerugian PT Elnusa Tbk dengan argumen hal tersebut merupakan masalah internal Elnusa dengan pihak pengelola investasi. Bapepam telah mengirimkan surat ke direksi Bank Mega untuk memberikan penjelasan tertulis mengenai hal ini," tutur Nurhaida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhaida mengatakan, pihaknya memantau ketat perkembangan kasus pembobolan dana milik Elnusa di Bank Mega tersebut.

Pada Senin (25/4/2011) kemarin, Bapepam telah menerima penjelasan kronologis dari Elnusa terkait kasus tersebut. Penjelasannya demikian:

  • Perseroan (Elnusa) sejak awal September 2009 telah menempatkan dana yang terbagi dalam 5 bilyet deposito berjangka waktu 1-3 bulan di Bank Mega hingga mencapai Rp 161 miliar
  • Penempatan dana tersebut telah dilakukan Elnusa sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang semestinya termasuk telah sesuai pula dengan prosedur dan ketentuan yang dipersyaratkan oleh Bank Mega
  • Elnusa telah menerima hak dan manfaat yang diperoleh dari penempatan dana tersebut seperti menerima pembayaran bunga atas deposito setiap bulannya dan melakukan pencairan deosito sebesar Rp 50 miliar pada 5 Maret 2010
  • Permasalahan muncul ketika Elnusa tidak dapat mencairkan deposito tersebut pada 19 April 2011 dan diperoleh penjelasan dari Bank Mega bahwa deposito tersebut telah dicairkan
  • Perseroan juga menjelaskan dalam suratnya bahwa permasalahan ini telah diproses pihak kepolisian di mana Direktur Keuangan Perseroan dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang Tengah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian
  • Untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan kepolisian, Dewan Komisaris Elnusa telah memberhentikan Direktur Keuangannya. Dewan Komisaris telah menugaskan Direktur SDM&Umum Perseroan untuk menjabat sebagai Direktur Keuangan
(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads