Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan BEI, dalam rilis yang diterima detikFinance, Selasa (26/4/2011).
"Karena satu dan lain hal, peluncuran Indeks Syariah dimundurkan pelaksanaannya menjadi 11 Mei 2011," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi, Indeks Syariah sudah lama ditunggu oleh tidak hanya investor atau calon investor, namun juga pelaku pasar, seperti perusahaan efek bahkan manajer investasi. Indeks Syariah merupakan penambahan indeks sejenis yang sudah ada, Jakarta Islamic Indeks (JII).
"Indeks Syariah berisi saham-saham yang sudah mendapat sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Terdiri dari 209 saham dan akan direview 6 bulanan, sesuai dengan laporan Daftar Efek Syariah," ucap Friderica kala itu.
BEI juga telah mengantongi fatwa Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler pada 8 Maret lalu. "DSN menetapkan Fatwa No. 80 tentang Mekanisme ini. Mudah-mudahan, insya Allah di minggu pertama April fatwa tersebut sudah bisa beredar," kata Wakil Sekretaris DSN MUI kepada detikFinance.
BEI bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan sosialisasi dan edukasi di sejumlah daerah. Tidak hanya memperkenalkan saham sebagai alternatif investasi, kepada masyarakat, tapi juga kepada Kyai di daerah.
(wep/dnl)











































