Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan tidak ada aliran dana deposito Rp 111 miliar milik PT Elnusa Tbk (ELSA) ke perusahaan pengelola investasi, PT Harvestindo Asset Management (HAM) melalui produk Reksa Dana Harvestindo Istimewa (RHI).
Demikian disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto di kantornya, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
"Dana enggak mungkin ada, kalau masuk ke RHI NAB-nya harus berkurang. Ini tetap ada di bank kustodian yang ditunjuk, yaitu BII," ujar Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajeman gagal mengelola dana investasi, karena tidak tertagihnya promissory notes dana beberapa penerbit (issuer). Nilai notes pada posisi terakhir mencapai Rp 70 miliar. Perseroan juga menempatkan dana reksa dana Harvestindo Istimewa pada investasi obligasi Rp 5 miliar, dan sisanya pada penempatan saham juga lainnya. Sehingga total dana yang masih tersimpan di bank kustodian sekitar Rp 100 miliar.
"Fokus kita pada reksa dana, produknya masih ada disitu. 70% itu memang berbentuk notes," paparnya.
Karena telah default, produk RHI tidak dapat dapat ditransaksikan kecuali pencairan penempatan dana nasabah lama sebesar Rp 70 miliar. Bapepam pun melarang perseroan menerbitkan produk baru, sehingga hanya satu reksa dana yang masih aktif, Harvestindo Maxima.
"(Reksa dana lama) harus dikontrol dan tidak ada produk baru setelah itu. Catatan kita, investor lama semua," ucapnya.
Direktur Utama HAM, Fresty Handayani dalam keterangan pers kemarin menyebutkan belum bisa mengkonfirmasi adanya aliran dana Elnusa yang dibobol itu. Ia mengaku belum bisa menjelaskan duduk persoalannya, karena manajemen saat ini baru ditunjuk pada Juni 2010 lalu
Kepala Satuan Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar sebelumnya mengatakan, dana PT Elnusa senilai Rp 111 miliar itu digunakan para tersangka untuk investasi di PT Discovery dan PT Harvestindo Asset Management (HAM). Dan 20 Persen dari Rp 111 miliar, dibagi-bagikan kepada para tersangka.
"Sementara yang 80 persennya itu dimasukkan ke rekening PT Discovery dan PT Harvest," kata Aris pada Selasa (26/4/2011) kemarin.
Sebelumnya, manajemen ELSA pada keterangan pers, Minggu (25/4/2011) mengungkapkan ada pencairan deposito berjangka miliknya di Bank Mega tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa. Kepolisian mengatakan, dana tersebut dibobol dengan sepengetahuan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan yang kini sudah dipecat. Pencairan, selanjutnya diinvestasikan ke perusahan ke tiga, PT DI dan HAM.
(wep/ang)











































