Bapepam-LK Belum Mau 'Buka-bukaan' Soal Pembobolan Dana Elnusa

Bapepam-LK Belum Mau 'Buka-bukaan' Soal Pembobolan Dana Elnusa

- detikFinance
Senin, 02 Mei 2011 16:33 WIB
Bapepam-LK Belum Mau Buka-bukaan Soal Pembobolan Dana Elnusa
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah meminta klarifikasi terkait kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk di Bank Mega. Namun Bapepam-LK mengaku belum bisa buka-bukaan soal kasus yang menggegerkan itu.

Ketua Bapepam-LK, Nurhaida mengaku, pihaknya belum mau buka-bukaan soal kasus tersebut ke publik jika hasil penyelidikan belum tuntas. Saat ini, Bapepam masih terus mempelajari materi-materi klarifikasi yang disampaikan kedua emiten itu.

"Bapepam akan selalu memonitor, klarifikasi kepada pihak-pihak agar sesuai dengan ketentuan pasar modal. Kita pelajari dan telusuri, namun Bapepam tidak bisa disampaikan kepada publik kalau belum matang," jelas Nurhaida dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin (2/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Bapepam-LK telah meminta penjelasan awal kepada manajemen Elnusa dan Bank Mega selaku emiten. Bapepam juga meminta keterangan tambahan atas perbedaan pernyataan antara kedua emiten, apakah dana Elnusa di Bank Mega yang dibobol tersebut berupa time deposit atau deposito on call (DOC).

"Antisipasi pasti dilakukan Bapepam, misalnya ada sesuatu. Kami sudah surati dan ada rilis dari Elnusa dan copy rilis dari Bank Mega yang kami terima di tanggal 26 (April). Atas penjelasan dari dua emiten tadi, dari surat keterangan mereka, nilai (deposito) tidak siginifikan, persentasenya kecil dari aset atau ke kekayaan mereka," tambah Nurhaida.

Mengenai dugaan aliran dana Elnusa di PT Harvestindo Asset Manajeman (HAM), menurut Nurhaida, sama sekali tidak ada. "Atas oknum yang mengalirkan ke HAM, masih dalam pemeriksaan. Kalau dicek ke RHI, atau reksa dana yang dkelola, tidak ada," ucapnya.

Lebih jauh Nurhaida meminta agar berita pembobolan dana Elnusa tersebut disampaikan ke publik dengan proporsional. Pasalnya, setelah mencuatnya kasus tersebut, saham Bank Mega dan Elnusa sempat mengalami tekanan jual.

"Kalau kurang proporsional, berlebihan, saham terganggu. Dan Investor yang pegang saham (ELSA dan MEGA) lama-lama khawatir. Mari lihat kasus secara proporsional, sehingga hal-hal yang berdampak tidak bagus terhadap kepada pasar modal atau khususnya ke kedua emiten, terjadi," tuturnya.

Bapepam berjanji pihaknya akan menguatkan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus pembobolan. Namun diakuinya, jika kasus melibatkan orang dalam, maka hal tersebut sulit untuk terendus.

"Bapepam akan liat good governance, melalui keterbukaan informasi ini. Elnusa juga tidak tahu secara internal. Regulator akan tingkatkan pengawasan. Tapi adanya kerja sama dengan orang dalam, sesuatu yang sulit," tegas Nurhaida.

Nurhaida menegaskan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini lebih lanjut kepada polisi mengingat sudah memasuki ranah pidana umum. Sementara Bapepam 'mengimbangi' penanganan kasus tersebut dengan menyurati pihak-pihak yang terkait.

"Selama ini memang (pernyataan) dari polisi, kerana itu kewenangan polisi. Pencairan deposito secara tidak sah itu pidana umum. Namun bukan berarti kami tidak lakukan tindakan. Kita surati yang ada indikasi terkait kepada HAM," pungkas Nurhaida.

(wep/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads