Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa, Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi , Selasa (3/5/2011), saham ITTG disuspensi mulai sesi I perdagangan efek. Penghentian perdagangan dilakukan pada seluruh pasar.
Suspensi dilakukan akibat perseroan tidak memperoleh pendapatan usaha. "Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan yang saat ini tidak memiliki pendapatan usaha, maka untuk mencegah perdagangan yang tidak wajar, Bursa memutuskan untuk mensuspen perdagangan efek ITTG," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wep/ang)











































