Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur AKR Haryanto Adikoesoemo dalam siaran pers, Selasa (3/5/2011).
"PT Bumi Karunia Pertiwi, pemegang konsesi tambang batubara secara resmi telah memperoleh Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia tertanggal 29 April 2011, IUP Operasi dan Produksi dan perizinan lainnya untuk mengoperasikan pelabuhan terminal batubara," jelas Haryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka memfasilitasi pengiriman batubara, Perseroan juga telah menyiapkan jalan tambang (hauling road) dan sarana penunjang lainnya.
"Dengan diterimanya berbagai perizinan yang dibutuhkan, perseroan mengharapkan untuk memulai aktivitas penambangan dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya.
AKR saat ini juga sedang membangun fasilitas terminal batubara di pelabuhan Buntok Baru, di sisi Sungai Barito, di Kalimantan Tengah, yang merupakan terminal batubara seluas 38 hektare dan memiliki kapasitas barge loading conveyor 1.000 MT (metric ton) per jam.
Fasilitas yang sedang dalam tahap akhir pembangunan ini akan mendukung proses pengiriman dan distribusi batubara kepada pelanggan-pelanggan domestik maupun luar negeri.
(dnl/dnl)











































