Tim Kuasi Reorganisasi Bakrie & Brothers Temui Bapepam Hari Ini

Tim Kuasi Reorganisasi Bakrie & Brothers Temui Bapepam Hari Ini

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2011 15:01 WIB
Tim Kuasi Reorganisasi Bakrie & Brothers Temui Bapepam Hari Ini
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memanggil tim kuasi reorganisasi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk memastikan pemenuhan kelayakan rencana perseroan yang dikaitkan dengan peraturan IX.K.1 tentang kuasi reorganisasi dan PSAK 51.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor Ryantori Azis, kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (11/5/2011).

"Bapepam akan mereview pemenuhan kelayakan rencana tersebut," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, manajemen BNBR telah menjelaskan secara garis besar latar belakang serta tujuan kuasi reorganisasi tersebut.

"Kami telah terima Tim Kuasi Reorganisasi BNBR tadi pagi," tambah Gonthor.

Selanjutnya, BNBR berjanji akan mengumumkan rencana mereka dalam panggilan RUPS, melalui surat kabar di 16 Mei mendatang. "BNBR telah sampaikan pemberitahuan tanggal 9 Mei lalu dan telah mempublikasikannya sebagaimana dipersyaratkan peraturan X.K.1," ucapnya.

Ketua Bapepam-LK Nurhaida menilai setiap emiten dapat melakukan kuasi reorganisasi, termasuk PT Bakrie & Brothers Tbk, asalkan memenuhi ketentuan yang dipersyarakatkan. Atas aksi ini, emiten juga berpeluang dapat membagikan dividen kepada pemegang saham.

"Kuasi reorganisasi dapat dilakukan, tentunya dengan ketentuan dan persyaratan tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam," jelas Nurhaida.

Direktur Utama & CEO BNBR, Bobby Gafur Umar, menjelaskan aksi ini bertujuan untuk melakukan penghapusan pencatatan akibat dari kerugian investasi pasca krisis tahun 2008 yang lalu. Nilainya mencapai Rp 38,2 triliun.

Dimana dalam laporan keuangan tahun 2010, BNBR mencatat defisit pada neraca ekuitas sebesar Rp 27,746 triliun. Defisit ini akibat kerugian investasi BNBR paska krisis tahun 2008 yang lalu. Juga terdapat negatif selisih nilai transaksi entitas sepengendali sebesar Rp 10,469 triliun.

Saat kuasi reorganisasi terlaksana, maka nilai buku BNBR mencerminkan kondisi yang sesungguhnya tanpa dibebani defisit. "Perseroan juga dapat menilai kembali seluruh aset dan kewajiban, serta dapat membagi dividen kepada pemegang saham di masa datang," tambah Bobby.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads