Demikian disampaikan dalam rilis KSEI yang diterima detikFinance, di Jakarta, Kamis (12/5/2011).
Pemilihan bank pembayar merupakan tindak lanjut atas berakhirnya periode 2009-2011, dan kemudian dilanjutkan untuk periode 2011-2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses pemilihan Bank pembayar ini, KSEI telah menyampaikan request for proposal (RFP) kepada 20 bank yang memiliki jasa kustodian dan terdapat 7 bank yang menyampaikan proposal sebagai bank pembayat KSEI," ungkap manajemen KSEI.
Keputusan adalah final dan tak dapat diganggu gugat. Proses selanjutnya adalah penandatanganan antara KSEI dengan masing-masing payment bank di pertengahan Juli 2011.
(wep/ang)











































