"Pengumuman kegiatan perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, Senin 16 Mei 2011 tetap berjalan seperti biasa," demikian pengumuman dari BEI yang dikutip detikFinance, Jumat (13/5/2011).
Humas Menko Kesra dalam siaran persnya menyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, maka diputuskan bahwa Senin 16 Mei dinyatakan sebagai cuti bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, hari Senin 16 Mei merupakan 'Hari kejepit nasional' karena pada Selasa, 17 Mei 2011 adalah libur memperingati Hari Waisak.
(wep/qom)











































