DPR Panggil Elnusa, BI, Bapepam-LK Soal Pembobolan di Bank Mega

DPR Panggil Elnusa, BI, Bapepam-LK Soal Pembobolan di Bank Mega

- detikFinance
Rabu, 18 Mei 2011 07:47 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI akan memanggil PT Elnusa Tbk (ELSA) bersama Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI) terkait kasus pembobolan rekening Elnusa dan Pemda Batubara di Bank Mega.

"Sesuai agenda direncanakan pada hari Kamis 19 Mei 20011, yang kita panggil hanya Elnusa, Bapepam dan BI saja," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasih kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya ingin mendengar keterangan dari Elnusa dan Bapepam terkait terjadinya pembobolan rekening. Pemanggilan tersebut lebih difokuskan untuk mengetahui wewenang dan tugas Direktur Keuangan Elnusa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mau tahu sejauh mana sebenarnya peran Direktur Keuangan sampai bisa memalsukan dokumen termasuk tandatangan tersebut," jelasnya.

Khusus untuk Bapepam, Achsanul mengatakan keterangan diperlukan terkait pengawasan otoritas pasar modal tersebut. Karena, sambungnya, kasus ini berkaitan dengan penempatan dana diluar bank setelah dari Bank Mega.

"Kita juga harus tahu gimana pengawasan Bapepam itu. Sama halnya dengan BI," ucapnya.

Mengapa tidak turut memanggil Bank Mega? Achsanul mengatakan pihaknya sudah mendapat keterangan dari Bank Mega dalam rapat informal yang digelar BI beberapa waktu lalu. Bank Mega kini juga masih dalam pemeriksaan BI terlebih dahulu. "Nanti baru dijadwalkan," tuturnya.

Mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap PT Discovery Indonesia (DI) dan PT Harvestindo Asset Management (HAM), akan dijadwalkan dengan Bank Mega juga setelah pemanggilan besok Kamis.

"Kita jadwalkan nanti setelah kita selesaikan yang ini," tuturnya.

"Yang penting gimana kita menyelamatkan perbankan kita, Bank Mega itu kan bank pribumi kita, kalau sampai hancur juga lantas gimana nanti nasib perbankan kita?," imbuh Achsanul.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads