DPR Tunda Panggil Elnusa, BI, dan Bapepam

DPR Tunda Panggil Elnusa, BI, dan Bapepam

- detikFinance
Rabu, 18 Mei 2011 20:42 WIB
DPR Tunda Panggil Elnusa, BI, dan Bapepam
Jakarta - Komisi XI DPR menunda pemanggilan manajemen PT Elnusa Tbk (ELSA) bersama Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI) terkait kasus pembobolan rekening Elnusa dan Pemda Batubara di Bank Mega.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasih kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (18/5/2011).

"Komisi XI DPR menunda pemanggilan Elnusa, Bapepam, dan BI karena Elnusa sedang RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Pemanggilan dijadwalkan kembali hari Senin atau Selasa," ujar Achsanul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Komisi XI DPR berencana memanggil ketiga pihal tersebut terkait terjadinya pembobolan rekening. Pemanggilan tersebut lebih difokuskan untuk mengetahui wewenang dan tugas Direktur Keuangan Elnusa.

Khusus untuk Bapepam, Achsanul mengatakan keterangan diperlukan terkait pengawasan otoritas pasar modal tersebut. Karena, sambungnya, kasus ini berkaitan dengan penempatan dana diluar bank setelah dari Bank Mega.

"Kita juga harus tahu bagimana pengawasan Bapepam itu. Sama halnya dengan BI," ucapnya.

Mengapa tidak turut memanggil Bank Mega? Achsanul mengatakan pihaknya sudah mendapat keterangan dari Bank Mega dalam rapat informal yang digelar BI beberapa waktu lalu. Bank Mega kini juga masih dalam pemeriksaan BI terlebih dahulu. "Nanti baru dijadwalkan," tuturnya.

Mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap PT Discovery Indonesia (DI) dan PT Harvestindo Asset Management (HAM), akan dijadwalkan dengan Bank Mega juga.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads