Demikian dikatakan Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Kamis (19/5/2011).
Pembukaan suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Sebelumnya, saham POLY disuspen terkait terjadi kenaikan harga 148,63% dari harga penutupan 2 Mei sebesar Rp 183 menjadi Rp 455 ditutup pada perdagangan 16 Mei 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wep/ang)











































