Deposito Dibobol, Elnusa Tetap Anggap Bank Mega Lalai

Kisruh Pembobolan Deposito

Deposito Dibobol, Elnusa Tetap Anggap Bank Mega Lalai

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Kamis, 19 Mei 2011 18:46 WIB
Deposito Dibobol, Elnusa Tetap Anggap Bank Mega Lalai
Jakarta - PT Elnusa Tbk (ELSA) tetap menganggap Bank Mega lalai dalam mengelola dana perseroan. Jika Bank Mega mengaku pencairan deposito Elnusa adalah kejahatan perbankan, ini menunjukkan sistem manajemen risiko internalnya lemah.

Demikian disampaikan Dodi S. Abdulkadir, selaku perwakilan kuasa hukum Elnusa di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

"Kaitan dengan tanggung jawab bank, tiap bank wajib memelihara dana nasabahnya. Dalam peraturan Bank Indonesia diatur manajemen risiko masuk dalam risiko operasional. Manusia atau sistem. Manajemen risiko menjadi tanggung jawab bank. Kalau ada pelanggaran prosuderal yang merugikan nasabah, tentu tanggung jawab Bank Mega," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Elnusa tetap berpegang teguh bahwa penempatan dana mereka adalah deposito berjangka, bukan DoC (deposito on call) seperti pernyataan manajemen MEGA. "Di dalam aplikasi transfer jelas, dana yang ditransfer ke Bank Mega adalah deposito berjangka. Surat ini cocok dalam produk penempatan," paparnya.

Elnusa juga baru saja melayangkan gugatan perdata melawan Bank Mega dalam perkara pembobolan rekening deposito berjangka. Elnusa meminta Bank Mega mengembalikan dana Rp 111 miliar. Sebab, Bank Mega dianggap telah melanggar pasar 1265 KUH Perdata yakni perbuatan melawan hukum.

Dalam surat gugatan no 284/PTD/2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dinyatakan Elnusa memiliki bukti-bukti sah atas penempatan deposito berjangka di Bank Mega KCP Bekasi-Jababeka Cikarang.

"Kami bisa saja menyiapkan saksi ahli untuk mendukung tuntutan kita. Akan lihat kebutuhan di persidangan. Tidak tutup kemungkinan ahli perbankan. Berdasarkan bukti, Elnusa tidak pernah tarik selain Rp 50 miliar. Jadi dana tersebut masih ada di Bank Mega," paparnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads