Bos Medco Dapat Gaji dan Tunjangan US$ 5,8 Juta

Bos Medco Dapat Gaji dan Tunjangan US$ 5,8 Juta

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 23 Mei 2011 10:20 WIB
Bos Medco Dapat Gaji dan Tunjangan US$ 5,8 Juta
Jakarta -

Dewan Komisaris dan Direksi PT Medco Energi International Tbk (MEDC) mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar US$ 5,8 juta atau setara Rp 52,2 miliar (kurs Rp 9.000 per dolar AS) di 2011.

Seperti dikutip dari keputusan rapat umum pemegang saham perseroan, Senin (23/5/2011), gaji dan tunjangan tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Desember 2011.

Gaji dan tunjangan yang akan dibagikan tersebut merupakan hasil keputusan RUPS yang mengacu kepada kinerja perseroan di 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUPS yang digelar akhir pekan lalu itu juga mengesahkan pembayaran gaji dan tunjangan yang telah dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan migas itu untuk Januari 2011 sampai dengan April 2011.

Berikut jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Medco:
Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Hilmi Panigoro
  • Komisaris Independen: Gustiaman Deru
  • Komisaris Independen: Marsilam Simandjuntak
  • Komisaris: Yani Y Rodyat
  • Komisaris: Retno Dewi Arifin
  • Komisaris: Masayuki Mizuno


Direksi

  • Direktur Utama: Lukman A Mahfoedz
  • Direktur: Syamsurizal Munaf
  • Direktur: Frila Berlini Yaman
  • Direktur: Akira Mizuta
  • Direktur: Dasril Dahya
(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads