Dewan Komisaris dan Direksi PT Medco Energi International Tbk (MEDC) mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar US$ 5,8 juta atau setara Rp 52,2 miliar (kurs Rp 9.000 per dolar AS) di 2011.
Seperti dikutip dari keputusan rapat umum pemegang saham perseroan, Senin (23/5/2011), gaji dan tunjangan tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2011 sampai dengan 31 Desember 2011.
Gaji dan tunjangan yang akan dibagikan tersebut merupakan hasil keputusan RUPS yang mengacu kepada kinerja perseroan di 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Medco:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Hilmi Panigoro
- Komisaris Independen: Gustiaman Deru
- Komisaris Independen: Marsilam Simandjuntak
- Komisaris: Yani Y Rodyat
- Komisaris: Retno Dewi Arifin
- Komisaris: Masayuki Mizuno
Direksi
- Direktur Utama: Lukman A Mahfoedz
- Direktur: Syamsurizal Munaf
- Direktur: Frila Berlini Yaman
- Direktur: Akira Mizuta
- Direktur: Dasril Dahya











































