Jakarta - Pemerintah telah memutuskan 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama, karena diapit tanggal merah Kamis 2 Juni (Kenaikan Isa Almasih) dan 4 Juni (hari Sabtu). Namun untuk libur bursa belum ditetapkan.
Demikian disampaikan oleh Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Wan Wei Yiong kepada
detikFinance, Senin (23/5/2011).
"Belum ada kepastian
3 Juni apakah diliburkan perdagangan saham. Kami sedang bicarakan secara internal, secepatnya akan kami umumkan, supaya ada kepastian," tutur Wei Yiong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihak BEI sedang mengumpulkan data dan informasi terkait cuti bersama tersebut. "Kemudian karena ini terkait dengan settlement transaksi. Kami perlu bicara juga dengan KPEI dan KSEI," imbuh Wei Yiong.
(dnl/qom)