Menurut Kepala Biro Penilaian Keuangan dan Jasa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Gontor Ryantori Aziz, sebelumnya perseroan akan menggunakan laporan keuangan akhir tahun 2010, namun kemudian rencana tersebut diubah dan memakai laporan kinerja semester I-2011.
"Komisaris mereka dan BNBR memahami masih butuh waktu dan persiapan dokumen yang lebih memadai untuk bisa (kuasi reorganisasi), jadi mereka menunda yang tadinya mau pakai buku Desember (2010) jadinya pakai buku Juni tahun ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNBR kita lihat semua, kita akan tagih sedemikian rupa sampai kita yakin dia memenuhi aturan. Termasuk pasal 51, kita lihat kemarin nanti kita lihat lagi, review lagi," ujarnya.
Seperti diketahui BNBR akan melakukan kuasi reorganisasi senilai Rp 38,2 triliun pada pos pencatatan defisit dan selisih nilai restrukturisasi akibat dari kerugian investasi pasca krisis tahun 2008 yang lalu.
(ang/dnl)










































