Selesai, Kajian Telkom Soal Delisting dan Multi Listing
Jumat, 18 Jun 2004 13:27 WIB
Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk telah menyelesaikan hasil kajian internal atas permintaan pemerintah mengenai keuntungan dan kerugian delisting atau tetap multi listing di New York Stock Exchange (NYSE). Demikian diungkapkan Dirut PT Telkom Kristiono di Jakarta, Jumat (18/6/2004)."Kajian internal Telkom sudah ada. Hasilnya ada beberapa opsi, tetap listing, delisting atau melakukan multi listing," kata Kristiono. Dari hasil kajian itu, digambarkan, apa keuntungan dan biaya-biaya apa saja yang harus dikeluarkan jika tetap melakukan multi listing dengan mencatatkan saham di NYSE. "Itu kita sampaikan apa keuntungan dan biaya yang dikeluarkan jika nanti tetap listing di NYSE dengan ketentuan baru dari US SEC (Bapepam AS)," kata Kristiono. Telkom, lanjut dia, tidak memberikan usul kepada pemerintah sama sekali untuk memilih opsinya. Nantinya pemerintah yang akan memutuskan opsi yang dipilih. Telkom hanya menyampaikan hasil kajian tersebut. Kristiono juga menjelaskan, dari hasil kunjungan ke AS ternyata investor asing dan pemegang saham Telkom disana tetap menginginkan agar Telkom tetap listing di NYSE. Pasalnya hal itu lebih mempermudah mereka untuk melakukan akses kepada perseroan. Mengenai audit 2003 yang telat dilaporkan ke BEJ, menurut Kristiono pihaknya optimis audit tersebut akan selesai pada akhir Juni 2004. PwC sebagai auditor saat ini sedang meminta persetujuan dari kantor pusatnya atas hasil audit yang mereka lakukan terhadap lakukan.
(nit/)











































