Merger BUMN Farmasi Tak Boleh Merugikan Perusahaan
Jumat, 18 Jun 2004 13:53 WIB
Jakarta - Rencana merger tiga perusahaan farmasi BUMN yakni PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk dan PT Phapros Tbk tidak boleh merugikan salah satu perusahaan. Merger perusahaan farmasi Indonesia harus dilakukan dalam rangka mengikuti tren merger di seluruh dunia.Demikian dikemukakan Direktur Utama Kimia Farma, Gunawan Pranoto, di kantor Menteri Negara BUMN, Jakarta, Jumat (18/6/2004).Menurut Gunawan, harus dicari cara yang paling baik agar merger jangan sampai merugikan salah satu pihak. "Kalau merger itu merugikan, ya berat. Misalnya kalau merger Kimia Farma harus keluar banyak dana, nanti Kimia Farma yang rugi, makanya harus dicari alternatif yang menguntungkan semua pihak," katanya.Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Menneg BUMN untuk melakukan kajian terhadap rencana merger tersebut. "Begitu kita mendapat informasi yang jelas untuk merger dari Menneg BUMN, ya kita lakukan," ujar Gunawan.Ditambahkan, untuk melakukan merger, Kimia Farma juga harus menunggu laporan keuangan yang paling mutakhir dari Indofarma. Hal itu untuk memperhitungkan berbagai hal seperti masalah sumber daya manusia (SDM).Gunawan menjelaskan, saat ini tren perusahaan farmasi dunia melakukan merger, seperti misalnya Aventis dan Pfizer. Tujuannya merger agar perusahaan lebih efisien dan kuat. "Makanya kalau perusahaan farmasi Indonesia bersatu bisa lebih efisien," tuturnya.Ia menegaskan, Kimia Farma bersedia merger asalkan tidak menganggu likuiditas dan tidak menimbulkan kerugian. Namun bagaimana caranya, tambah Gunawan, masih perlu dipikirkan bagaimana opsinya dengan memperhitungkan kondisi kedua perusahaan lain yang akan merger.Di tempat yang sama, Menneg BUMN Laksamana Sukardi mengatakan, ke depan ketiga perusahaan farmasi itu harus dimerger agar terbentuk sinergi dan lebih efisien. "Dalam jangka panjang kita ke arah sana (merger). Ngapain sesama BUMN farmasi saling bersaing. Kalau bisa satu perusahaan farmasi supaya terbentuk sinergi," ujarnya.Menurut Laks, sinergi antar perusahaan bisa mencegah monopoli oleh perusahaan farmasi swasta yang lebih besar seperti Tempo Scan Pacific.
(ani/)











































