Hal ini disampaikan Direktur Perdagangan dan Keanggotaan Bursa Wan Wei Yiong, di kantornya, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
"Arahannya kita akan masuk. Ini kan fasilitas yang kita sediakan. Apakah dipakai atau tidak, itu lain lagi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI pun masih menantikan keputuan Bank Indonesia (BI), apakah perbankan tetap menjalankan aktivitasnya di 3 Juni mendatang. Ini terkait sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) yang menjadi acuan settlement atau penyelesaian transaksi di pasar modal.
"Kami menunggu BI, hari ini kan mereka mengadakan rapat," tambahnya.
Jika BI menyatakan perbakan tidak beraktivitas di libur Kenaikan Isa Almasih, perdagangan akan tetap berjalan biasa.
"Kami harapkan yang seperti kemarin (pembukaan sistem kliring nasional dan RTGS, di 16 Mei). Kalau BI libur, settlement akan bergeser saja," ungkap Yiong.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 3 Juni sebagai cuti bersama, karena diapit tanggal merah Kamis 2 Juni (Kenaikan Isa Almasih) dan 4 Juni (hari Sabtu). Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB No:03/2011, Kep 135/Men/V/2011 dan SKB /02/M.PAN-RB/05/2011.
(wep/qom)











































