Bahana TCW Selesaikan Penggabungan Dua Reksa Dana

Bahana TCW Selesaikan Penggabungan Dua Reksa Dana

- detikFinance
Minggu, 05 Jun 2011 18:15 WIB
Bahana TCW Selesaikan Penggabungan Dua Reksa Dana
Jakarta - PT Bahana TCW Investment Management telah menyelesaikan peleburan dua produk reksa dana mereka dari tujuh yang direncanakan. Bahana TCW juga sudah dan masih melakukan komunikasi dengan investor pemegang reksa dana, agar memindahkan produk investasi mereka.

Menurut Direktur Bahana TCW, Rukmi Purborini memang pihaknya berencana menggabungkan tujuh reksa dana menjadi tiga produk. Ini semata-mata agar terjadi efisiensi dan memenuhi ketentuan minimum dana kelolaan Rp 25 miliar untuk satu produk.

"Yang sudah selesai dua. Memang akan menjadi tiga, untuk efisiensi. Dahulu kan masih ada yang fix income dan berpindah ke saham," jelas Rukmi kepada detikFinance, Minggu (5/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, Bahana TCW terus menjalin komunikasi dengan para investornya agar mereka mau secara ikhlas memindahkan investasi ke produk yang berbeda. Memang perlu waktu dalam komunikasi ini, namun perseroan yakin ini akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika terdapat investor yang enggan memindahkan investasinya ke reksa dana pilihan Bahana TCW, maka perseroan siap mengambil opsi likuidasi. Ia pun tidak bisa memberi target kapan penggabungan reksa dana ini rampung.

"Kita hubungi, atau datangi. Jika tidak, ada proses tersendiri yang sudah diatur juga," jelasnya.

Direktur TCW Edward Lubis memang menyebut, tujuh reksa dana mereka akan dilebur menjadi tiga produk. Dan masing-masing akan berjenis reksa dana saham, campuran dan pendapatan tetap.

Bapepam, dengan alasan efisiensi, pun mendukung langkah Bahana TCW tersebut. Namun Bapepam memberi catatan, segala langkah yang dilakukan Bahana TCW harus menguntungkan investor, bukan sebaliknya.

"Tak ada masalah, penggabungan beberapa reksa dana. Kalau semuanya positif, dan investor diuntungkan," jelas Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendrato.

Hal berbeda disampaikan Ketua APRDI Abiprayadi Riyanto. Ia menilai pemindahan investasi ke reksa dana tertentu tidak bisa dilakukan, selama investor tidak menginginkannya. Meski hanya memiliki satu investor, Manager Investasi harus tetap membuka reksa dana tersebut.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads