BCA Gandeng 22 Sekuritas Pisahkan Rekening Investor

BCA Gandeng 22 Sekuritas Pisahkan Rekening Investor

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2011 10:19 WIB
BCA Gandeng 22 Sekuritas Pisahkan Rekening Investor
Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai pisahkan rekening nasabah dan rekening perusahaan efek. Sebanyak 22 sekuritas melakukan kerjasama pembukaan rekening settlement investor.

Sebelumnya, BCA dan tiga bank lainnya sudah melaksanakan proses administrasi pemisahan rekening investor bersama dengan KSEI pada akhir tahun 2010. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi di pasar modal bagi nasabah BCA.

"Kami berharap nasabah sekuritas dapat mengenal lebih dekat jenis produk dan layanan BCA," kata Wakil Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Jumat (10/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga berharap pemisahan rekening ini bisa meningkatkan hubungan BCA dengan komunitas pasar modal, khususnya perusahaan sekuritas.

Seperti diketahui, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan empat bank pembayar, terkait kewajiban pemisahan rekening dana nasabah dengan rekening dana milik Perusahaan Efek (PE).

Empat Bank Pembayar, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI), bersama KSEI melakukan MoU pemisahan rekening dana milik nasabah sebagai salah satu bagian dari pengembangan Identitas Tunggal Pemodal (Single Investor Identity).

Kesepakatan ini terlaksana sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bapepam-LK No. V. D.3. Dengan adanya kewajiban tersebut maka PE selain diwajibkan membuka Sub Rekening Efek untuk menyimpan Efek atas nama nasabahnya di KSEI, juga diwajibkan untuk membukakan rekening dana atas nama nasabahnya pada masing-masing Bank Pembayaran.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads