BUMN Didorong Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30%

BUMN Didorong Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30%

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2011 15:27 WIB
BUMN Didorong Tingkatkan Porsi Saham Publik Minimal 30%
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar dorong perusahaan pelat merah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penambahan porsi saham publik, minimal 30%.

Emiten BUMN bisa segera melakukan penerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue, untuk mendapatkan dana tambahan terkait investasi masing-masing perseroan.

Mustafa menjelaskan, penting bagi emiten BUMN meningkatkan porsi saham publik agar meningkatkan likuditas. Apalagi arus modal asing yang masuk Indonesia sedang marak-maraknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan kepemilikan dengan menerbitkan saham baru, khususnya didorong bagi BUMN induk yang ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan dana. Bukan anak usaha BUMN.

"Kita harus melihat apa anak usaha atau induk. Kalau induk lebih baik penuhi dengan meningkatkan porsi saham (publik)," jelas Mustafa di Kantornya, Jalan Medan Selatan, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

BUMN-BUMN seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), kepemilikan publik belum mencapai 30%. "Saya setuju untuk itu, kebijakannya setuju. Tapi meningkatkan saham dengan menyesuaikan kebutuhan," paparnya.

Bagi BUMN yang belum tercatat sebagai emiten, namun membuka opsi pendanaan eksternal dapat menerbitkan surat utang obligasi, rupiah ataupun dolar.

"Seperti Pertamina, kan sudah terbitkan global bond. PLN bisa, namun belum. Kita ikut mendorong, karena kebutuhannya pasti banyak. Mereka akan diskusi, tentu akan dievaluasi," tuturnya. Selain penerbitan obligasi, BUMN juga bisa menjajaki pinjaman dari sindikasi perbankan.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads