Emiten BUMN bisa segera melakukan penerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue, untuk mendapatkan dana tambahan terkait investasi masing-masing perseroan.
Mustafa menjelaskan, penting bagi emiten BUMN meningkatkan porsi saham publik agar meningkatkan likuditas. Apalagi arus modal asing yang masuk Indonesia sedang marak-maraknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus melihat apa anak usaha atau induk. Kalau induk lebih baik penuhi dengan meningkatkan porsi saham (publik)," jelas Mustafa di Kantornya, Jalan Medan Selatan, Jakarta, Jumat (10/6/2011).
BUMN-BUMN seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), kepemilikan publik belum mencapai 30%. "Saya setuju untuk itu, kebijakannya setuju. Tapi meningkatkan saham dengan menyesuaikan kebutuhan," paparnya.
Bagi BUMN yang belum tercatat sebagai emiten, namun membuka opsi pendanaan eksternal dapat menerbitkan surat utang obligasi, rupiah ataupun dolar.
"Seperti Pertamina, kan sudah terbitkan global bond. PLN bisa, namun belum. Kita ikut mendorong, karena kebutuhannya pasti banyak. Mereka akan diskusi, tentu akan dievaluasi," tuturnya. Selain penerbitan obligasi, BUMN juga bisa menjajaki pinjaman dari sindikasi perbankan.
(wep/ang)











































