Menurut Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek (TLE) Bapepam-LK M. Noor Rachman, izin WPEE baru memang tergolong stabil di tiap tahunnya. Dimana sepanjang tahun 2010 penambahan izin WPEE hanya 37 sertifikat. Jumlah tahun lalu lebih rendah dibanding dua periode sebelumnya, masing-masing 2009 (40 sertifikat), 2008 (43 sertifikat).
"Sampai posisi 31 Mei jumlah WPEE mencapai 1.748," jelas Noor Rachman di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat (10/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal tahun, lanjut Noor Rachman ada 313 izin WPPE yang terbit. Izin WPPE diberikan kepada individu yang telah mengikuti ujian pendidikan pasar modal. "Total sampai saat ini mencapai 5.901. Untuk tahun ini saja, kami sudah mengeluarkan 313 izin WPPE," paparnya.
Pertumbuhan izin WPPE cukup baik. Tahun lalu saja izin baru mencapai 492 sertifikat. Di sisi lain, Bapepam telah melakukan merevisi peraturan perizinan wakil perusahaan efek. Tujuannya agar lebih banyak lembaga pendidikan pasar modal, sepanjang memenuhi persyaratan dan terakreditasi Bapepam-LK.
(wep/ang)