Demikian disampaikan Direktur Barito Pacific, Salwati Agustina, dalam keterangan tertulisnya kepada BEI, Rabu (15/6/2011).
"Merujuk surat dari Bapepam-LK kepada perseroan 10 Juni 2011, kami informasikan bahwa rencana kuasi reorganisasi perseroan belum dapat dilaksanakan," jelas direksi perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan agenda RUPS Luar Biasa akami kami beritahukan kemudian," tambahnya. Sebelumnya manajemen telah mengagendakan RUPSLB di 12 Mei guna persetujuan atas kuasi reorganisasi.
Pada laporan tahunan 2010, perseroan mencatatkan saldo defisit Rp 6,03 triliun. Dengan adanya saldo laba Rp 40 miliar dan penyesuaian nilai aset Rp 1,21 triliun, sisa saldo defisit BRPT menjadi Rp 5,62 triliun.
Perseroan mengakui, rencana ini untuk memperbaiki neraca keuangan BRPT tanpa melalui corporate restructuring.
(wep/dnl)










































