Keputusan dividen didasarkan atas RUPS Tahunan perseroan hari ini, di Jakarta, Rabu (15/6/2011).
"Pemegang saham melalui RUPST menyepakati pembagian dividen sebesar 35 persen dari total laba bersih kami di 2010 yang sebesar Rp201 miliar" kata Direktur Utama PTPP, Bambang Tri Wibowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar dari laba 57%, sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan.
Pemegang Saham Tunjuk Bambang Tri Sebagai Dirut
Pada kesempatan yang sama RUPST juga menyepakati penunjukan Bambang Tri sebagai Dirut baru PTPP. Ia menggantikan Musyanif yang habis masa jabatan. Adapun periode kerja Dirut yang baru berlaku hingga satu tahun ke depan.
Bambang Tri pernah menjabat Direktur Operasi pada periode 2004-2008. "Setelah itu Pak Bambang pidah ke PT Adhi Karya Tbk untuk menjabat sebagai Direktur Utama. Per 2011 ini, Pak Bambang kembali ke sini (PTPP) untuk menjabat sebagai Direktur Utama kami," tegas Corporate Secretary PTPP, Betty Ariana.
(wep/dru)











































