Hal ini disampaikan Pjs. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Iryan Susandy, dalam pengumuman di Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Saham SAIP naik Rp 305 (234,62%) dari penutupan 21 Januari 2011 Rp 130 per lembar menjadi Rp 435 pada 4 Juli 2011. Padahal sebelumnya, saham ini juga disuspen karena tidak ada signifikasi keterbukaan dari manajemen yang mengakibatkan saham SAIP naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham Prashida Aneka Niaga juga terkena suspensi hari ini. Saham perseroan naik Rp 130 (173,33%) dari Rp 75 pada 6 Juni 2011 menjadi Rp 205 pada penutupan perdagangan kemarin.
Penghentian sementara dilakukan dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi juga dilakukan agar memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham-saham tersebut.
(wep/ang)











































