Solusi Tunas Pratama Melantai di Bursa Triwulan III-2010

Solusi Tunas Pratama Melantai di Bursa Triwulan III-2010

- detikFinance
Jumat, 08 Jul 2011 12:48 WIB
Solusi Tunas Pratama Melantai di Bursa Triwulan III-2010
Jakarta - Perusahaan menara telekomunikasi, PT Solusi Tunas Pratama akan mencatatkan saham perdana di pasar modal pada triwulan III-2011. Perseroan siap melepas 17% saham ke publik lewat mekanisme IPO (initial public offering).

Demikian disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito, di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (8/7/2011).

"PT Solusi Tunas Pratama akan melepas sekitar 17% saham ke publik," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, perseroan akan melepas 100 juta lembar saham. STP masih menantikan izin pendahuluan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dan kemudian mengajukan dokumen IPO ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Hasil penawaran saham akan digunakan untuk pengembangan usaha jasa menara telekomunikasi. Perseroan pun telah menunjuk PT Ciptadana Securities sebagai penjamin emisi IPO STP.
Bahtera Niaga Tunda IPO

Selain itu, Eddy mengatakan, PT Bahtera Niaga Internasional, perusahaan jasa pendukung industri minyak lepas pantai & gas, menunda Initial Public Offering (IPO), dari yang semula direncanakan Juni 2011.

Sebelumnya, Eddy menyampaikan calon emiten ini akan menawarkan 20% saham perdana ke publik, dengan target listing di Juni 2011.

Sebagai penjamin emisi, Bahtera Niaga telah menunjuk Erdika Sekuritas. Bahtera Niaga merupakan perusahaan pendukung jasa kapal industri migas lepas pantau. Berdiri di Oktober 2006.

Dalam situsnya, perseroan telah memiliki lisensi pengiriman lepas pantai ke layanan minyak dan gas eksplorasi, pengeboran dan kegiatan produksi.

Lisensi juga untuk pelayaran domestik dan internasional yang memungkinkan perseroan berpartisipasi dalam piagam dan pengoperasian pasokan lepas pantai dan kapal anchor handling, penyimpanan kapal tanker, kapal tunda dan tongkang untuk pengiriman batu bara, kayu, agregat, peralatan konstruksi, barang umum dan tanker.
(wep/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads