Operasional Berhenti Sehari, Tambang Hary Tanoe Rugi Rp 1,5 Miliar

Operasional Berhenti Sehari, Tambang Hary Tanoe Rugi Rp 1,5 Miliar

Robert - detikFinance
Jumat, 08 Jul 2011 16:49 WIB
Samarinda - Buntut penutupan paksa warga terhadap operasional tambang batubara milik anak usaha PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), manajemen ngaku rugi US$ 180 ribu atau sekitar Rp 1,53 miliar.

"Kami merugi sekitar US$ 180 ribu," kata Manajer Perencanaan PT Nuansacipta Coal Investment (NCI) Iwan Budiharsono, saat memberikan keterangan resmidi ruang serbaguna Hotel Radja, Jl Imam Bonjol, Samarinda, Jumat (8/7/2011).

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi berdasarkan SK Wali Kota Samarinda Nomor 545/293/HK-KS/VI/2010, NCI memiliki konsesi tambang di kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda, seluas 2.003 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (6/7/2011) lalu, operasional tambang NCI ditutup ratusan warga Palaran yang menuntut manajemen mengganti rugi Rp 2,5 miliar atas kerusakan lingkungan dan lahan milik warga akibat aktivitas tambang batu bara seluas 120 hektar. Penutupan itu berlangsung selama 12 jam sejak pukul 10.00 WITA.

Menurut Iwan, dalam perhitungan, perusahaan rata-rata memproduksi batu bara 3.000 ton/hari dengan perhitungan 1 ton batu bara bernilai US$ 60.

"Maka dari itu, kami dapatkan hitungan (kerugian) sekitar US$ 180 ribu. Kami berproduksi normal sehari kemudian setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan manajemen NCI John Mogot mengatakan, berat bagi perusahaan untuk mengabulkan permintaan warga Palaran yang diajukan melalui CV Putra Palaran.

"Kami juga mempertanyakan, apa iya mereka (CV Putra Palaran) berhak menutup aktivitas perusahaan tambang? Itu perbuatan melawan hukum," sebut John.

"Tambang yang sudah berproduksi hanya bisa dilakukan penutupannya oleh 2 instansi yaitu Dinas Pertambangan Kota Samarinda dan kepolisian," tegas John.

Menyusul tuntutan warga, Jumat (8/7/2011) siang, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda dan Dinas Pertambangan Kota Samarinda, melakukan peninjauan langsung lokasi tambang NCI, sesuai dengan keluhan warga.

Masih dalam kesempatan yang sama, usai mendampingi BLH dan Dinas Pertambangan, Kepala Teknik Tambang NCI Heri Purwanto tetap menyangkal NCI telah melakukan pengrusakan lingkungan dan lahan milik warga.

"Kalaupun disebut terjadi banjir, itu bukan dari kolam penampungan air. Tapi dari jalan hauling yang mengalir ke lahan warga," aku Heri.

"Kami selalu berpedoman pada kaidah pertambangan di bawah bimbingan Dinas Pertambangan, sesuai dokumen Amdal," kilah Heri.

"Itu bukan lahan tanam tumbuh dan juga bukan perkebunan. Intinya, kalau dinilai mencemari sesuai dengan fakta, kita siap bertanggungjawab," tutup Heri.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads