Baik dalam perdagangan saham secara langsung, ataupun investasi melalui reksa dana dengan penyertaan efek syariah.
"Kriteria DES akan di-review lagi, agar efek bisa masuk banyak lagi," tegas Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari, di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita rasio keuangan sebesar 82% untuk rasio utang, padahal negara lain tidak," ucap Etty.
DES merupakan kumpulan Efek atas penilaian atau pihak yang disetujui Bapepam-LK, yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. DES menjadi panduan investasi bagi reksa dana syariah dalam menempatkan dana kelolaannya. Daftar ini juga juga dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio Efek Syariah.
Sampai dengan bulan Juli 2011, terdapat 229 saham yang masuk DES. Pada awal penetapan, DES hanya berisi 225 saham. Penambahan seiring dengan masuknya emiten baru dan berdasarkan penilaian Bapepam-LK mereka masuk DES terbaru.
Mereka diantaranya, PT Agung Podomoro Land Tbk, PT AKR Corporindo Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrieland Development Tbk, PT Bumi Resources Mineral Tbk, PT Megapolitan Development Tbk, PT Metropolitan Land Tbk, PT Sidomulyo Selaras Tbk, PT Indo Straits Tbk, dan PT Star Petrochem Tbk.
(wep/ang)











































