BI Belum Bisa Izinkan Bank Mega Cairkan Dana Elnusa

BI Belum Bisa Izinkan Bank Mega Cairkan Dana Elnusa

Herdaru Purnomo - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2011 17:01 WIB
BI Belum Bisa Izinkan Bank Mega Cairkan Dana Elnusa
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memang mengakui belum bisa memberikan izin kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA) untuk mencairkan dana PT Elnusa Tbk (ELSA) dan dana Pemkab Batubara yang dibobol. Bank sentral menegaskan masih ada kasus hukum yang berjalan sehingga perlu menunggu proses penyelesaiannya.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah usai Rapat dengan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Tadi kan sudah disimpulkan sama Ketua komisi juga, bahwa ada proses hukum yang harus kita ikuti ada ranah yang sifatnya administratif ada yang sifatnya hukum," ujar Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Halim, bank sentral masih akan menunggu proses hukum terkait pembobolan dana di bank milik Chairul Tanjung tersebut. BI, sambung Halim tidak bisa masuk kepada ranah hukum.

"Jadi kami tentu tidak masuk pada ranah yang sifatnya hukum karena itu dilakukan pada proses peradilan," paparnya.

Pada bagian lain, Halim mengatakan saat ini tengah menyelesaikan proses 'ujian ulang' alias fit and proper test Direksi dan Komisaris Bank Mega.

"Sekarang sedang proses, tunggu saja," terangnya.

Ditempat yang sama, Direktur Kepatuhan Bank Mega Suhartini enggan berkomentar mengenai fit and proper tersebut. Dirinya berkilah tidak ada kewenangan untuk mengungkapkan.

"Tanya BI saja, soal fit and proper kita tidak ada kewenangan meyampaikannya. Tunggu saja," jelas Suhartini.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads