Hal ini disampaikan oleh Mustafa saat ditemui pada acara Pasar Murah BUMN di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
"Jadi kalau KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian ingin melakukan pemeriksaan yang silakan saja. Karena pada prinsipnya kita ingin tegakkan good governance. Jadi jika pada praktiknya ada pelanggaran, kita tidak pandang bulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adhi Karya sudah dipanggil. Mereka sudah jelaskan bahwa mereka ikut tender secara fair. Jadi melalui proses normal. Jika ada pimpinan atau anak buahnya yang melanggar maka akan diproses," katanya.
Saat ini Mustafa mengakui sudah bekerjasama dengan KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk menegakkan tranparansi di BUMN. "Jangan ada pemikiran (Kementerian) BUMN akan melindungi. Untuk itu kita serahkan semuanya pada aparat penegak hukum," tukas Mustafa.
Seperti diberitakan sebelumnya, eks bendahara Partai Demokrat Nazaruddin menuding Anas melancarkan ADHI dalam mendapatkan proyek Hambalang. Anas dituding kecipratan dana Rp 100 miliar atas jerih payahnya tersebut.
(dnl/hen)