Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum, saham perseroan sudah bisa diperdagangkan di pasar reguler dan negosiasi sejak sesi I perdagangan hari Kamis, tanggal 4 Agustus 2011.
"Dengan demikian, Efek TRUB dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar," katanya dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Kamis (4/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah suspensi dicabut, hingga pukul 10.05 waktu JATS perdagangan hari ini, harga saham TRUB turun 1 poin (1,63%) ke level Rp 60. Sebanyak 45.998 lot sahamnya diperdagangkan 168 kali dengan nilai Rp 1,4 miliar.
(wep/ang)










































