Bapepam Periksa 1.000 Kontrak Bilateral Rp 54 Triliiun

Bapepam Periksa 1.000 Kontrak Bilateral Rp 54 Triliiun

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2011 16:29 WIB
Bapepam Periksa 1.000 Kontrak Bilateral Rp 54 Triliiun
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kembali melakukan aksi bersih-bersih atas kontrak bilateral dari 80 Manajer Investasi (MI). Penelahaan atau review dilakukan pada 1.000 Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) senilai Rp 54 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendarto, di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/8/2011).

"Kita akan lakukan pembenahan, jadi Bapepam-LK tidak tinggal diam," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, penelahaan terhadap 1.000 KPD ini sedang berlangsung. Dimana total nilai kontrak mencapai Rp 54 miliar. Aksi yang Bapepam-LK lakukan, usai batas waktu penyelesaian kontrak bilateral antara MI dengan investor di 16 April 2011 berlalu.

Setelah periode tersebut, seluruh MI harus tunduk baru aturan Bapepam-LK No. V.G.6 tentang pedoman pengelolaan dana nasabah. Dalam aturan tersebut, MI wajib menyimpan portofolio investasi di bank kustodian, kemudian nilai kontrak minimal sebesar Rp 10 miliar. Dan syarat terakhir, MI harus mengubah kontrak pooling one menjadi one on one.

"Dua poin penting adalah penempatan dana harus di bank kustodian, dan nilai minimum Rp 10 miliar. Kontrak harus dilakukan dengan orang yang profesional. Profesional yang dimaksud adalah yang bisa memenuhi Rp 10 miliar itu," ungkapnya.

Tim Biro Pengelolaan Investasi Bapepam juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke MI yang memiliki kontrak pengelolaan dana. Tidak hanya MI, tim juga akan periksa 21 Agen Penjual Efek Reksadana (APRED), 17 bank kustodian, 1.938 Wakil Manajer Investasi (WMI) dan 12.105 Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD).

"Saya ingatkan, ada kemungkinan ada KPD-KPD yang ga beres seperti Askrindo dalam penelaahan pertama Bapepam," tegasnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads