Menteri BUMN Sudah Lama dengar Penyimpangan Dana Askrindo

Menteri BUMN Sudah Lama dengar Penyimpangan Dana Askrindo

- detikFinance
Jumat, 05 Agu 2011 12:10 WIB
Jakarta - Pemerintah menyerahkan kasus yang menimpa BUMN Asuransi PT Askrindo (Persero) kepada pihak berwajib. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengakui berita yang beredar saat ini merupakan dugaan penyimpangan yang terjadi di masa lalu.

"Sudah lama ini ada dugaan penyimpangan. Tapi saya berharap agar seluruh kasus ini bisa diproses seluruhnya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Mustafa di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Mustafa meminta kasus tersebut diselesaikan seluruhnya sesuai hukum agar memang tidak menganggu kinerja perseroan. Jika memang terbukti ada oknum, Mustafa menegaskan untuk segera diproses oleh Kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan saja kalau ada oknum Askrindo untuk diproses. Intinya diselesaikan saja seluruhnya," terang Mustafa.

Bapepam-LK sendiri sebelumnya menyatakan hal yang serupa dimana menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus dana investasi Askrindo di beberapa Manajer Investasi (MI) secara hukum kepada pihak kepolisian.

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendarto membantah keterlibatannya dalam penempatan dana investasi Askrindo atas Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) di tiga MI tersebut.

"Kita mau benahin KPD yang total waktu itu Rp 48 triliun ada 750 kontrak. Bapepam sudah peringatkan di 2010," katanya.

Sebelumnya memang beredar kabar ada potensi kerugian negara Rp 1 triliun, dengan masuknya dana investasi Askrindo ke dalam 10 MI.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads