CIMB Principal Kembali Dapatkan Izin Penuh Sebagai MI

CIMB Principal Kembali Dapatkan Izin Penuh Sebagai MI

- detikFinance
Minggu, 07 Agu 2011 15:09 WIB
Jakarta - PT CIMB Principal Asset Management (CIMB Principal) telah aktif kembali menjalankan kegiatan usahanya sebagai Manajer Investasi (MI) di Pasar Modal. CIMB Principal kini dapat memasarkan produk serta membuat produk baru setelah dicabutnya pembatasan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi oleh Bapepam-LK.
Β 
CIMB Principal juga telah menunjuk dua direksi baru yang telah memperoleh persetujuan dari Bapepam-LK, masing-masing Reita Farianti dan Agus Salim.
Β 
Direktur CIMB Principal Reita Farianti mengatakan, dengan dana kelolaan sebesar Rp1,7 triliun per 29 Juli 2011, CIMB Principal terus berupaya menghimpun dana investor dari segmen institusi maupun ritel.

β€œStrategi yang diterapkan antara lain dengan menyediakan produk-produk yang sesuai dengan imbal hasil yang baik dan persepsi risiko investor. Untuk itu, kami akan memperkuat kerjasama pemasaran produk melalui jaringan kantor perbankan, seperti Bank CIMB Niaga, Standard Chartered Bank, Commonwealth Bank, ANZ Bank, dan mitra perbankan lainnya," ungkap Reita dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (7/8/2011).

CIMB Principal di Indonesia merupakan perusahaan patungan antara CIMB Group dengan Principal Financial Group, yang merupakan perusahaan Global Asset Management asal Amerika Serikat, yang berdiri sejak tahun 1879.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, CIMB Principal mempunyai tiga jenis produk reksadana. Pertama, Reksadana CIMB Principal Balanced Growth, kedua Reksadana CIMB Principal Dollar Bond dan ketiga, Reksadana Income Fund.

Reita and Agus optimistis, dengan telah dicabutnya pembatasan kegiatan usaha oleh Bapepam-LK, kedepannya CIMB-Principal akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada investor melalui produk-produk investasinya.
(dru/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads