"Ya bisa saja untuk itu (belajar di sekolah pasar modal)," jelas Anas usai kunjungan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (11/8/2011).
Namun saat ditanya kapan ia siap mengikuti sekolah pasar modal, Anas belum menjawab secara tegas. Pasalnya berdasarkan perundang-undangan partai, seluruh anggota PD dilarang bermain saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan, selama ini sumber pendanaan partai hanyalah dari sumbangan anggota ataupun perorangan dan korporasi. Dengan aturan ini justru membatasi gerak partai dalam hal pemasukan keuangan.
"Perlu ada terobosan-terobosan baru sumber dana keuangan partai. Misalnya boleh ga partai punya badan usaha? Yang sekarang kan tidak boleh, karena ia institusi politik. Tapi di negara lain boleh," tuturnya.
Ia mengaku, di Indonesia manajemen keuangan partai politik masih konvensional. Padahal yang terpenting, bantuan keuangan diatur lalu diaudit dan dipublikasikan kepada publik.
(wep/qom)











































