PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Suspensi dilakukan terkait peningkatan harga kumulatif saham perseroan sebesar 138,46% atau Rp 900.
"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham LPPS dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 12 Agustus 2011," kata Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Jumat (12/8/2011).
Peningkatan harga saham LPPS terjadi dari rentang waktu 18 Juli 2011, kala itu harganya masih Rp 650 per lembar, hingga tanggak 11 Agustus kemarin harganya sudah berada di Rp 1.550 per lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya. (ang/dnl)











































