Menurut data PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) seperti dikutip detikFinance, Minggu (14/8/2011), penyelesaian transaksi merupakan data perseroan dari penggunaan Fasilitas Intraday (FI) yang hingga kini mencapai Rp 21,272 triliun.
KPEI menambahkan, hingga 31 Juli 2011 kegiatan pinjam meminjam efek mengalami kenaikan dengan total nilai Rp 1,1 triliun. Dimana rata-rata total outstanding pinjaman harian mencapai Rp 5,219 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPEI mencatat total nilai agunan Rp 12,49 triliun yang didapat dari 119 anggota kliring (AK). Nilai tersebut terdiri dari Agunan off-line Rp 6,019 triliun dan Agunan On-line Rp 6,47 triliun.
Pengelolaan agunan merupakan salah satu fungsi KPEI dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga kliring dan penjaminan, seperti diamanatkan UU Pasar Modal serta Peraturan Bapepam-LK.
"Posisi dana jaminan yang dikelola KPEI per 31 Juli 2011 telah mencapai Rp 1,658 triliun. Untuk menjaga akuntabilitasnya, pengelolaan dana jaminan di KPEI diawasi dan dikoordinasikan dengan Komite Kebijakan Kredit dan Pengendalian Risiko," jelas KPEI.
Dari dana jaminan tersebut, KPEI menginvestasikan ke tiga instrumen. Paling besar dalam bentuk deposito berjangka, dengan porsi 75,48% dari total dana jaminan. Disusul kemudian Surat Berharga Negara (SBN) 24,51%, dan sisanya 0,003% diinvestasikan dalam bentuk Giro.
(wep/dnl)











































