PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Suspensi dilakukan terkait peningkatan harga kumulatif saham perseroan sebesar 269,23% atau Rp 1.750.
"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham LPPS dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 18 Agustus 2011," kata Pjs Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI, Jumat (18/8/2011).
Peningkatan harga saham LPPS terjadi dari rentang waktu 18 Juli 2011, kala itu harganya masih Rp 650 per lembar, hingga 16 Agustus kemarin harganya sudah berada di Rp 2.400 per lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.
Sebelumnya, BEI sudah mensuspensi saham anak usaha Grup Lippo itu pada 12 Agutus 2011 lalu karena sudah naik 138,46% atau Rp 900 menjadi Rp 1.550 per lembar. Namun, suspensi tersebut tidak berlangsung lama karena pada perdagangan tanggal 15 Agustus 2011 suspensinya dicabut. (ang/dnl)











































