Demikian Kepala Biro Hukum Perundang-undangan Bapepam-LK, Robinson Simbolon di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
"Dari 51 perusahaan sekuritas yang diperiksa, masih terus dilakukan. Waktu itu kan ada lima, dan kata pak Sardjito (Kabiro Penyidikan dan Penindakan) bilang ada lebih dari itu," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih proses, dalam waktu dekat diputuskan. Dari penjatahan itu kan melibatkan tiga lead underwriter, dan 48 perusahaan sindikasi. Yang diekspos lima, yang lain juga. Biasanya denda, meski ada kemungkinan pencabutan izin usaha. Sanksi nanti tergantung bobot pelanggaran," ungkapnya.
Sebelumnya Bapepam-LK menyebut lima Perusahaan Efek (sekuritas) terbukti melanggar proses pemesanan saham Krakatau Steel, karena mereka adalah pihak yang terafiliasi.
Menurut Ketua Bapepam, waktu itu dijabat Fuad Rahmany, kelima sekuritas ini memesan dan membeli atas nama mereka sendiri sebanyak 980 ribu lembar saham atau setara dengan 0,03% dari total saham yang ditawarkan sebanyak 3,155 miliar lembar.
"Berdasarkan peraturan dalam 9.A.7 tentang material dan benturan kepentingan, ada 5 perusahaan efek terafiliasi yang membeli. Mereka itu termasuk 52 agen penjual saham IPO KS. Karena mereka penjual jadi mereka dilarang membeli," papar Fuad tahun lalu.
Ia menyampaikan, 5 sekuritas tersebut secara total membeli 980 ribu lembar atau setara dengan 0,03% dari saham IPO KS. Sayang, Fuad enggan menyebut secara pasti keempat sekuritas tersebut. Ia hanya menyampaikan inisialnya.
"Mereka adalah MPI, SS, UKHS, BBS, dan MAS," tegas Fuad.
Namun, sumber detikFinance menyebut mereka adalah Minnapadi Investama. Samuel Sekuritas, UOB Kay Hian Securities, Bapindo Bumi Sekuritas, dan Masindo Artha Securities. Lima sekuritas ini termasuk dalam 52 broker yang menjadi agen penjual saham IPO KS.īģŋ
(wep/ang)











































